Kesaksian Gus Alex Bikin Sidang Kuota Haji Memanas, 24 Anggota Panja Disebut Minta Uang

Kesaksian Gus Alex Bikin Sidang Kuota Haji Memanas, 24 Anggota Panja Disebut Minta Uang

Narasizone, Jakarta – Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mengungkap adanya permintaan uang sebesar 3.000 riyal kepada 24 anggota Panja Komisi VIII DPR RI saat berada di Arab Saudi.

Pengakuan tersebut disampaikan Gus Alex dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/9/2026) dini hari. Ia mengungkapnya saat bertanya kepada mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kemenag, Jaja Jaelani, yang dihadirkan sebagai saksi oleh KPK.

Menurut Gus Alex, permintaan uang itu sebelumnya pernah ia ceritakan kepada Jaja. Ia menyebut para anggota Panja yang melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi telah mendapatkan pembiayaan dari APBN melalui DIPA DPR.

Gus Alex mengaku, setiap anggota Panja awalnya meminta 3.000 riyal. Namun, ia hanya sanggup memberikan 1.500 riyal per orang atau sekitar Rp7 juta jika menggunakan kurs Rp4.692 per riyal.

Uang tersebut, kata Gus Alex, berasal dari honor yang diterimanya. Ia juga mengungkap adanya permintaan untuk menyiapkan uang belanja oleh-oleh serta memungut uang dari penyedia katering.

Dalam persidangan, Gus Alex menyebut tiga pimpinan Komisi VIII yang ditemuinya saat itu yakni Marwan Dasopang, Abdul Wachid, dan Ashabul Kahfi. Jaja membenarkan bahwa Gus Alex pernah menceritakan pertemuan tersebut kepadanya.

Dalam perkara ini, Gus Alex didakwa bersama sejumlah pihak melakukan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 yang disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp622,09 miliar.

PT Narasi Zone