Narasizone, Jakarta – KPK tengah mendalami dugaan kepemilikan uang tunai ratusan miliar rupiah yang diamankan dalam OTT di wilayah Jabodetabek, Senin (14/9/2026). Informasi yang beredar menyebut uang tersebut diduga milik Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menelusuri asal-usul dan pihak yang berkaitan dengan uang tersebut. Uang ditemukan dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus, hingga sekitar 20 koper.
“Penyidik tentu akan melakukan pendalaman terhadap temuan uang-uang tersebut, akan didalami di tahap penyidikannya,” ujar Budi, Selasa (15/9/2026).
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor serta penerimaan lainnya. KPK mengamankan 17 orang dari unsur Kementerian ATR/BPN, kantor pertanahan, politikus hingga pihak swasta.
Setelah pemeriksaan 1×24 jam, KPK menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Identitas tersangka dan konstruksi perkara akan diumumkan dalam konferensi pers Selasa malam.





