Gus Arif Akui Uang Ratusan Miliar yang Disita KPK di Rumahnya Milik Menteri Nusron Wahid

Gus Arif Akui Uang Ratusan Miliar yang Disita KPK di Rumahnya Milik Menteri Nusron Wahid

Narasizone, Jakarta – Uang tunai senilai ratusan miliar rupiah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor di lingkungan BPN kini menjadi sorotan.

Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan valuta asing (valas). Berdasarkan informasi yang diperoleh, uang itu disimpan dalam sekitar 20 kardus atau koper.

Seorang sumber menyebut uang ratusan miliar tersebut disita tim Satgas KPK dari rumah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif di kawasan Citra Gran, Cibubur.

Yang menjadi sorotan, sumber tersebut menyebut Gus Arif telah mengakui bahwa uang ratusan miliar yang ditemukan itu merupakan milik Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Menurut sumber yang sama, Gus Arif diduga memiliki peran sebagai penghubung antara pihak Summarecon dengan pejabat di Kementerian ATR/BPN dalam proses pengurusan HGB.

Informasi mengenai pengakuan tersebut hingga kini masih menjadi bagian yang perlu didalami penyidik KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mendalami temuan uang ratusan miliar tersebut dalam proses penyidikan.

“Penyidik tentu akan melakukan pendalaman terhadap temuan uang-uang tersebut,” kata Budi.

KPK mengamankan 17 orang, KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah ratusan miliar rupiah yang terdiri dari rupiah dan valas. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan HGB Summarecon Bogor serta dugaan penerimaan lainnya oleh pejabat BPN.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Lembaga antirasuah dijadwalkan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk tersangka, barang bukti, dan konstruksi perkara dalam konferensi pers.

PT Narasi Zone