Kredit Ratusan Miliar ke Crowde, CBA Desak Kejati DKI Usut OJK, Bank Mandiri dan BJB

Kredit Ratusan Miliar ke Crowde, CBA Desak Kejati DKI Usut OJK, Bank Mandiri dan BJB

Narasizone, Jakarta – PT Crowde Membangun Bangsa kembali menjadi sorotan terkait penyaluran kredit dari Bank Mandiri dan Bank BJB pada periode 2020–2024. CBA mendesak Kejati DKI Jakarta membongkar proses pemberian kredit tersebut secara menyeluruh.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta penyidik tidak hanya fokus pada kredit yang bermasalah, tetapi juga menelusuri pihak yang terlibat sejak awal.

“Dari sini, Kejati DKI Jakarta harus segera menetapkan tersangka, baik dari unsur OJK, para petinggi Bank Mandiri maupun Bank BJB,” kata Uchok.

Menurutnya, penyidik perlu memeriksa proses analisis kelayakan, persetujuan, pengawasan hingga penggunaan dana kredit.

“Karena kredit yang diberikan bank plat merah kepada Crowde itu terkesan terlalu mudah dan gampang. Kalau memang prosedurnya benar, tentu semuanya harus bisa dijelaskan secara transparan,” ujarnya.

Bank Mandiri sebelumnya menggugat PT Crowde dengan nilai kerugian yang diklaim mencapai Rp739,43 miliar. CBA meminta perkara tersebut tidak berhenti pada sengketa perdata dan mendorong penelusuran aliran dana, termasuk kemungkinan dugaan TPPU.

“Jangan hanya melihat akibatnya ketika kredit sudah bermasalah. Yang harus dibongkar adalah bagaimana sejak awal kredit itu bisa lolos,” tegas Uchok.

PT Narasi Zone