Pakar Hukum Menduga Pertemuan Botok dengan Pimpinan DPR Sudah Dipersiapkan Sejak Awal

Pakar Hukum Menduga Pertemuan Botok dengan Pimpinan DPR Sudah Dipersiapkan Sejak Awal

Narasizone, Jakarta – Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menduga pertemuan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dengan pimpinan DPR RI pada Kamis (27/8/2026) telah dipersiapkan sejak awal.

Dugaan itu muncul setelah Botok bersama sejumlah perwakilan massa dapat diterima langsung oleh pimpinan DPR dan pertemuan tersebut berujung pada kesepakatan terkait target pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026.

“Dengan yang bersangkutan diterima oleh DPR, itu hal biasa atau diduga sudah dipersiapkan dari awal. Iya betul, (seharusnya Botok tidak terlalu cepat membuat kesepakatan semacam itu),” ujar Hudi dikutip dari Inilah.com.

Menurut Hudi, situasi tersebut membuat pertemuan antara AMPB dan pimpinan DPR patut dipertanyakan. Terlebih, kesepakatan mengenai tenggat pengesahan RUU Perampasan Aset langsung muncul dalam pertemuan tersebut.

Hudi juga menilai Botok seharusnya tidak terburu-buru menyepakati target tersebut. Ia mengingatkan bahwa proses pembentukan undang-undang melibatkan tahapan panjang sehingga diperlukan pembahasan yang matang.

Sebelumnya, Botok meminta pimpinan DPR memastikan RUU Perampasan Aset disahkan pada 15 Desember 2026. Ia bahkan menuntut adanya konsekuensi apabila kesepakatan tersebut tidak terealisasi sesuai tenggat yang telah ditentukan.

PT Narasi Zone