Narasizone, Jakarta – Pembentukan Kabinet Bayangan yang digagas sejumlah akademisi, peneliti, dan pegiat masyarakat sipil menuai sorotan. Ketua Pusat Studi dan Kajian Rumah Pancasila, Prihandoyo Kuswanto, menduga gerakan tersebut berpotensi mendapat pendanaan dari pihak asing.
Prihandoyo menilai keberadaan Kabinet Bayangan tidak memiliki mandat langsung dari rakyat karena dibentuk di luar struktur pemerintahan yang sah. Ia pun mempertanyakan sumber pendanaan serta kepentingan di balik pembentukan kabinet yang disebut beranggotakan 15 menteri tersebut.
Menurutnya, dugaan keterlibatan pihak asing perlu ditelusuri lebih jauh, terlebih jika terdapat aliran dana dari luar negeri kepada kelompok yang menggagas maupun menjalankan aktivitas Kabinet Bayangan.
“Ini bukan lagi kritik atau opini. Ini sudah masuk ranah kedaulatan dan patut diduga dibiayai pihak asing,” ujar Prihandoyo kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.
Ia bahkan mengibaratkan, apabila benar terdapat pendanaan asing yang bertujuan memengaruhi arah politik dalam negeri, gerakan tersebut tidak lagi sebatas bentuk oposisi terhadap pemerintah.
Karena itu, Prihandoyo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri arus keluar-masuk dana yang berkaitan dengan kelompok penggagas Kabinet Bayangan. Ia menilai publik berhak mengetahui dari mana sumber pembiayaan gerakan tersebut dan untuk kepentingan apa dana itu digunakan.
“Rakyat berhak tahu, uangnya dari mana? Siapa yang membayar? PPATK harus aktif memeriksa arus keluar-masuk uang. Untuk kepentingan siapa Kabinet Bayangan ini dibentuk?” tegasnya.
Sementara itu, inisiator Kabinet Bayangan, Feri Amsari, sebelumnya menegaskan bahwa pembentukan kabinet tersebut bukan untuk menggantikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kabinet Bayangan disebut sebagai wadah masyarakat sipil untuk mengawasi kebijakan pemerintah sekaligus memberikan alternatif kebijakan berbasis data dan kajian.
Dengan adanya tudingan dugaan pendanaan asing tersebut, sumber pembiayaan Kabinet Bayangan kini menjadi salah satu aspek yang disorot dan didorong untuk dibuka secara transparan kepada publik.





