Kuota Internet Tak Bisa Dipakai Setelah Masa Aktif, PT.Telkomsel Diduga Tabrak Putusan MK

Narasizone, Jakarta – Aturan mengenai masa berlaku paket internet dan kuota yang tidak dapat digunakan setelah masa aktif berakhir kembali menuai perhatian. Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji agar pelaksanaannya tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen maupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 pada tanggal 23 Juli 2026 yang menyatakan bahwa […]