Narasizone Daerah Surabaya – Anggaran bantuan keuangan untuk partai politik di Kota Surabaya kembali menjadi perhatian. Pada 2026, alokasi bantuan politik atau Banpol dari APBD Surabaya tercatat sekitar Rp28,9 miliar, meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp17,34 miliar.
Kenaikan tersebut berkaitan dengan perubahan nilai bantuan berdasarkan perolehan suara sah Pemilu 2024. Dengan basis 1.445.091 suara sah, nilai bantuan disebut meningkat dari Rp12.000 menjadi Rp20.000 per suara. Kebijakan itu membuat total anggaran Banpol mencapai sekitar Rp28,9 miliar pada tahun anggaran 2026.
Dana tersebut diberikan kepada 10 partai politik penerima berdasarkan perolehan suara masing-masing. Dengan perhitungan rata-rata sederhana, nilai alokasi setara sekitar Rp2,89 miliar untuk setiap partai dalam setahun. Namun, nominal yang diterima masing-masing partai tidak sama karena disesuaikan dengan jumlah suara sah yang diperoleh pada Pemilu 2024.
Dalam perhitungan berdasarkan suara tersebut, PDIP menjadi salah satu penerima dengan alokasi terbesar, sekitar Rp6,73 miliar. Selanjutnya Gerindra diperkirakan memperoleh sekitar Rp4,82 miliar dan PKB sekitar Rp3,19 miliar. Partai lainnya mendapatkan alokasi sesuai perolehan suara masing-masing. Jum’at (28/08/2026)
Secara regulasi, Banpol bukan merupakan anggaran tanpa dasar. Bantuan tersebut diatur dalam ketentuan pemerintah dan diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi anggota partai maupun masyarakat, selain mendukung kebutuhan operasional sekretariat partai politik. Bentuk pendidikan politik dapat berupa seminar, lokakarya, dialog interaktif, sarasehan hingga kegiatan sejenis.
Meski demikian, besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana masyarakat Surabaya memperoleh manfaat nyata. Publik memiliki ruang untuk mempertanyakan transparansi program, jumlah kegiatan pendidikan politik yang benar-benar menyentuh masyarakat, serta mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana yang bersumber dari APBD.
Dengan kenaikan anggaran sekitar Rp11,56 miliar dibandingkan 2025, pengelolaan Banpol 2026 menjadi perhatian tersendiri. Tantangannya bukan hanya memastikan penggunaan dana sesuai aturan, tetapi juga memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan seluruh proses penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.





