Proyek Saluran Air di Bulak Banteng Disorot, Tak Terpasang Papan Informasi Pekerjaan

Proyek Saluran Air di Bulak Banteng Disorot, Tak Terpasang Papan Informasi Pekerjaan

Narasizone Daerah Surabaya – Pengerjaan proyek saluran air atau gorong-gorong di kawasan Duku, Bulak Banteng Suropati Gang 4A sisi timur, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, mendapat sorotan warga. Proyek yang disebut dikerjakan pada Agustus 2025 itu dipertanyakan karena tidak terlihat adanya papan informasi proyek di sekitar lokasi.

Ketiadaan papan informasi membuat masyarakat kesulitan mengetahui secara jelas sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana proyek, hingga target penyelesaiannya. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi ruang masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang berada di lingkungan mereka.

Seorang warga berinisial SR mengungkapkan keresahannya terhadap kondisi pekerjaan tersebut. Ia menilai proses pengerjaan terkesan kurang terbuka dan hasil pekerjaan di lapangan juga perlu mendapatkan perhatian. “Kami kesulitan untuk mengawasi proyek yang pengerjaannya ditutup-tutupi, dan pengerjaannya pun terkesan asal-asalan,” ujar SR pada Selasa (26/8/2025).

Saat dilakukan peninjauan di lokasi, terlihat pekerja tengah melakukan pemasangan box culvert untuk saluran air. Di sekitar area pekerjaan juga ditemukan genangan air. Selain itu, pemberitaan tersebut menyoroti tidak terlihatnya lapisan rabat pasir dan batu sebagai alas sebelum pemasangan box culvert.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai standar teknis pekerjaan. Warga berharap pihak terkait tidak hanya memastikan proyek selesai secara fisik, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap proses pelaksanaan agar pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sorotan lainnya berkaitan dengan transparansi proyek. Masyarakat meminta informasi mengenai pekerjaan tersebut dibuka secara jelas sehingga warga dapat mengetahui siapa pelaksana, berapa nilai anggaran, dari mana sumber pembiayaan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan pekerjaan.

Pemkot Surabaya diharapkan memberikan penjelasan mengenai proyek tersebut sekaligus melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi atau dokumen kontrak, masyarakat berharap dilakukan evaluasi dan perbaikan sesuai ketentuan.

PT Narasi Zone