Narasizone, Jakarta – Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan aliran dana sebesar US$400.000 dalam persidangan terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.
Dalam persidangan, Gus Alex mengungkap uang tersebut diserahkan melalui seseorang bernama Erik untuk memenuhi permintaan Zainal Abidin yang disebut sebagai kolega Nusron Wahid.
Munculnya nama Nusron dalam rangkaian aliran dana tersebut kemudian mendapat perhatian dari aktivis antikorupsi Hafid Syaifiddin. Ia mendesak KPK tidak berhenti pada pihak yang disebut sebagai perantara.
“Jangan hanya berhenti pada fakta persidangan. KPK harus segera memanggil dan memeriksa Nusron Wahid untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana US$400.000 ini,” tegas Hafid.
Hafid meminta KPK mengusut secara menyeluruh siapa yang meminta, menerima, menguasai, hingga pihak yang diduga menikmati uang tersebut. Menurutnya, setiap nama yang muncul dalam fakta persidangan dan memiliki kaitan dengan aliran dana harus diperiksa berdasarkan bukti.
“Kalau memang ada dugaan uang korupsi mengalir dan dinikmati pihak tertentu, semuanya harus dibuka terang. Jangan sampai hanya pelaku di lapangan yang diproses, sementara pihak yang diduga menikmati aliran uang justru luput,” Pungkasnya





