Bicara Keadilan Fiskal di UTM Bangkalan, Anggota DPD RI Ning Lia Tegaskan Wakil Rakyat Harus Membawa Bukti Nyata

Bicara Keadilan Fiskal di UTM Bangkalan, Anggota DPD RI Ning Lia Tegaskan Wakil Rakyat Harus Membawa Bukti Nyata

BANGKALAN, Narasizone – Anggota Komite I DPD RI asal Jawa Timur (2024–2029), Dr. Lia Istifhama, S.H.I., S.Sos., S.Sos.I., M.E.I., mengajak mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) untuk aktif mengawal penguatan keterwakilan Madura dalam kebijakan pembangunan daerah. Salah satu isu krusial yang disoroti adalah perjuangan keadilan pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh senator yang akrab disapa Ning Lia saat menjadi narasumber dalam Simposium Legislatif Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) UTM di Gedung Rektorat UTM, Telang, Kamal, Bangkalan, Rabu (21/10/2026).

“Seorang perwakilan dewan di DPD tidak berbicara tentang partai, fraksi, bendera, ataupun kultur. Yang kita bicarakan murni adalah perwakilan daerah,” tegas Ning Lia di hadapan ratusan mahasiswa.

Menurutnya, wakil rakyat dituntut untuk mampu memperjuangkan kebutuhan masyarakat secara nyata. Keterwakilan secara formal saja dinilai tidak cukup apabila aspirasi daerah belum terakomodasi secara konkret dalam kebijakan dan program pembangunan pemerintah.

Dorong Keadilan Dana Cukai untuk Pembangunan

Secara khusus, Ning Lia menyoroti besarnya kontribusi Pulau Madura terhadap penerimaan cukai hasil tembakau di Jawa Timur. Ia menilai, tingginya kontribusi tersebut mutlak harus menjadi pertimbangan utama dalam mengevaluasi pembagian dana bagi hasil untuk mendukung pembangunan daerah di Madura.

Dalam paparannya, Ning Lia menyinggung angka 3 persen terkait DBH CHT yang saat ini berlaku, dan membandingkannya dengan skema dana bagi hasil di sektor lain yang kerap memiliki persentase lebih tinggi.

“Berarti kita harus memahami bagaimana DBH itu bisa ditambahkan formulasinya. Tujuannya jelas, agar daerah penghasil memiliki ruang fiskal yang lebih besar sehingga roda pembangunan bisa berjalan maksimal,” ungkapnya.

Pembahasan mengenai pembagian dana cukai ini, lanjutnya, harus didukung oleh kajian fiskal yang komprehensif. Evaluasi kebijakan wajib mempertimbangkan rasio kontribusi penerimaan, kebutuhan infrastruktur pembangunan, kondisi sosial ekonomi, serta dampaknya terhadap kemampuan keuangan daerah.

Dengan dukungan fiskal yang memadai, pemerintah daerah di Madura akan memiliki ruang lebih untuk meningkatkan infrastruktur, memperbaiki mutu pelayanan publik, dan mengembangkan perekonomian akar rumput.

Kualitas Keterwakilan dan Evaluasi Kebijakan

Selain persoalan fiskal, putri tokoh NU KH Masykur Hasyim ini menyoroti pentingnya bobot keterwakilan kepentingan Madura dalam proses pengambilan kebijakan di Jawa Timur maupun pusat.

Ia membandingkan kondisi Madura dengan pemekaran di Papua yang kini memiliki empat provinsi dengan total 16 perwakilan DPD RI, yang secara otomatis memperkuat daya tawar wilayah tersebut. Meski demikian, ia menekankan bahwa perjuangan daerah tidak selalu bergantung pada kuantitas wakil, melainkan kualitas komunikasi dan ketajaman data.

“Sebetulnya, kurang atau lebih (jumlah wakil) itu relatif. Satu orang pun, seandainya ia mampu berbicara dengan argumentasi kuat dan data valid, bisa mewakili jutaan orang lain dan memengaruhi sebuah kebijakan,” jelasnya.

Terkait wacana pembentukan provinsi kepulauan atau penguatan status wilayah kepulauan di Madura, Ning Lia meminta agar gagasan tersebut dikaji secara menyeluruh, inklusif, dan partisipatif.

“Ketika sebuah kebijakan akan diterapkan, kita harus memahami mengapa ada penolakan dan apa faktanya. Jangan sampai kebijakan yang dirumuskan di tingkat elite ternyata tidak menjawab keinginan dan realitas masyarakat di bawah,” tegasnya mengingatkan.

Optimalisasi Otonomi dan Peran Mahasiswa

Lebih jauh, Ning Lia mendorong pemerintah daerah di Madura untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan produktivitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penguatan BUMD ini harus dibarengi dengan manajemen profesional, transparansi, dan akuntabilitas agar tidak membebani daerah, melainkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

Menutup sesinya, Ning Lia mengajak mahasiswa UTM untuk tidak sekadar menjadi penonton dalam proses pembangunan. Mahasiswa didorong untuk terus mengasah kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi berbasis fakta, dan berani memberikan masukan konstruktif terhadap regulasi pemerintah.

Sebagai informasi, Simposium Legislatif DPM KM UTM ini juga menghadirkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa. Turut hadir membersamai mahasiswa, Rektor UTM Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni UTM, Surokim AS.

PT Narasi Zone