Dukung Pengetatan Sound Horeg, Pengusaha Lokal Pasuruan Berharap Segera Ada Perbup

Dukung Pengetatan Sound Horeg, Pengusaha Lokal Pasuruan Berharap Segera Ada Perbup

PASURUAN, Narasizone – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pasuruan terkait operasional sound horeg mendapat respons positif dari kalangan pelaku usaha tata suara lokal. Ketua Komunitas Profesional Audio Sound System Pasuruan (Kompas), Luqman Hakim, menegaskan bahwa langkah Pemkab saat ini bukanlah sebuah pelarangan mutlak, melainkan bentuk pengetatan aturan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati yang sudah terbit.

Meski demikian, pria yang akrab disapa Gus Luqman ini mendorong agar payung hukum pengetatan tersebut diperkuat. Ia meminta agar SE Bupati segera diakselerasi menjadi Peraturan Bupati (Perbup) agar memiliki daya ikat yang lebih kuat saat dieksekusi.

“Kami dari Kompas sangat mendukung langkah pengetatan ini. Jadi poinnya bukan dilarang sepenuhnya, tapi diatur dan diperketat sesuai SE yang ada. Agar teknis pengawasannya di lapangan lebih jelas dan memiliki landasan hukum yang kuat dan mengikat, kami mendorong aturan ini segera dinaikkan statusnya menjadi Perbup,” ungkap Gus Luqman dalam keterangannya.

Menurut Gus Luqman, Perbup sangat krusial untuk memberikan pedoman teknis yang tegas bagi para petugas di lapangan. Selain itu, regulasi yang lebih tinggi juga dinilai akan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha hiburan di Pasuruan.

Di sisi lain, pengetatan sound horeg juga membawa angin segar bagi perlindungan ekonomi lokal. Gus Luqman menyoroti bahwa tren sound horeg berskala ekstrem yang selama ini minim regulasi justru kerap merugikan pengusaha sound system asli Pasuruan.

Ia mencontohkan, pada momen karnaval perayaan kemerdekaan di bulan Agustus yang seharusnya menjadi masa panen, pasar justru banyak dikuasai oleh vendor dari luar kota.

“Terus terang pengusaha lokal merasa dirugikan. Saat Agustusan pesanan memang membludak, tapi gara-gara tren sound horeg yang sebelumnya bebas tanpa aturan ketat, banyak warga yang akhirnya menyewa jasa dari luar Pasuruan hanya untuk mengejar suara ekstrem. Akibatnya, perputaran ekonomi justru lari ke luar daerah,” keluhnya.

Dengan lahirnya Perbup yang memperketat aturan main tata suara, Kompas berharap ekosistem industri hiburan di Pasuruan bisa kembali sehat. Pengetatan ini tidak hanya akan melindungi masyarakat dari dampak negatif kebisingan, tetapi juga memberdayakan kembali para pengusaha lokal agar bisa menjadi tuan rumah di wilayah sendiri.

Dorongan untuk mengatur ketat operasional sound horeg ini sejalan dengan aspirasi kalangan tokoh agama. Sebelumnya, KH. Muhib Aman Aly, tokoh ulama karismatik dari Pondok Pesantren Besuk Kejayan, juga telah menagih komitmen Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, terkait hal ini.Aspirasi penertiban dan pengetatan sound horeg tersebut mengemuka kuat pasca-pertemuan Forum Silaturahmi Alim Ulama, Umara, dan Tokoh Masyarakat yang diselenggarakan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Jumat (9/10/2026) lalu.

PT Narasi Zone