Narasizone, Jombang – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap keberadaan Koperasi Merah Putih agar benar-benar kembali pada tujuan awal sebagai kekuatan ekonomi rakyat.
Rekomendasi tersebut ditetapkan dalam Sidang Pleno Pengesahan Hasil Sidang Komisi Rekomendasi Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026). Rekomendasi dibacakan perwakilan Komisi Rekomendasi Ahmad Suaedy di hadapan ribuan peserta Muktamar sebelum ditetapkan sebagai keputusan resmi.
Dalam rekomendasinya, NU menilai pemberdayaan ekonomi masyarakat perlu diperkuat melalui koperasi berbasis komunitas yang inklusif dan memiliki daya saing. Evaluasi Koperasi Merah Putih dinilai penting agar program tersebut tidak berhenti sebagai kebijakan administratif, tetapi mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Ahmad Suaedy mengatakan koperasi harus menempatkan masyarakat sebagai bagian utama dalam ekosistem ekonomi. “Agar rakyat tidak hanya menjadi objek pasar, melainkan menjadi pemilik, pelaku, sekaligus penerima manfaat utama pembangunan ekonomi,” ujar Ahmad saat membacakan rekomendasi.
NU juga mendorong perubahan orientasi Koperasi Merah Putih dari pendekatan administratif-teknis menjadi berbasis komunitas. Kelompok tani, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pesantren, serta komunitas ekonomi rakyat lainnya diharapkan dapat terlibat dan menjadi bagian dari pengembangan koperasi desa.
Selain itu, Muktamar ke-35 NU meminta pemerintah memberikan afirmasi terhadap koperasi pesantren. Dukungan tersebut dinilai perlu mencakup kemudahan regulasi, akses permodalan, pendampingan, serta keterhubungan dengan berbagai program ekonomi nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
NU juga mengingatkan pemerintah agar tidak menyeragamkan model pembentukan dan pengembangan koperasi desa. Setiap daerah dinilai memiliki potensi dan karakter ekonomi yang berbeda sehingga pengembangannya perlu disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat.
“Pemerintah memberi kesempatan kepada koperasi-koperasi itu berdasarkan potensi di daerah masing-masing. Tidak seragam, agar tumbuh berkembang dari bawah,” tegas Ahmad. NU berharap evaluasi tersebut dapat membuat Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat potensi ekonomi lokal.





