Isi Amplop ke Raja Juli Terungkap, KPK Sebut Berisi Uang Dolar Singapura

Isi Amplop ke Raja Juli Terungkap, KPK Sebut Berisi Uang Dolar Singapura

Narasizone

Narasizon, Jakarta – Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian diperhatikan pada isi amplop yang diterimanya dari Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, yang termasuk berisi uang dalam mata uang dolar Singapura (SGD).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, uang tersebut diduga berasal dari pengumpulan dana terhadap 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD).

Dana itu kemudian ditukarkan ke dalam mata uang dolar Singapura sebelum diperkirakan diserahkan kepada Menteri Kehutanan.

“Uang-uang tersebut kemudian ditukar dalam bentuk SGD. Uang SGD itulah yang kemudian diduga diberikan Pak Bupati kepada Pak Menteri Kehutanan,” kata Budi, Rabu (8/7/2026).

Raja Juli Antoni telah mengakui menerima amplop tersebut, namun menyatakan langsung mengembalikannya kepada Suhardiman. Ia juga mengaku telah melaporkan peristiwa itu kepada KPK sebagai bentuk transparansi.

KPK kini masih mendalami asal-usul uang dalam amplop tersebut, termasuk dugaan bahwa dana itu berkaitan dengan pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan.

PT Narasi Zone