Dugaan Transaksi Rp320 Juta di Balik Rehab Tiga Terduga Kasus Narkoba Situbondo, Publik Menanti Jawaban Polisi

Dugaan Transaksi Rp320 Juta di Balik Rehab Tiga Terduga Kasus Narkoba Situbondo, Publik Menanti Jawaban Polisi

Narasizone Daerah Situbondo – Dugaan transaksi ratusan juta rupiah yang dikaitkan dengan proses penanganan tiga terduga penyalahguna narkotika. Informasi tersebut mencuat setelah seorang warga Kapongan berinisial IW menyebut adanya dugaan uang sebesar Rp320 juta yang berkaitan dengan proses perubahan konstruksi perkara hingga ketiga terduga akhirnya diarahkan menjalani rehabilitasi.

Menurut keterangan IW barang bukti yang sebelumnya disebut mencapai sekitar 9 gram diduga berubah menjadi 1 gram. Tiga orang berinisial AND, LT, dan AG disebut kemudian menjalani proses rehabilitasi. Sabtu (19/9/2026)

IW juga menyebut uang Rp320 juta tersebut diduga berkaitan dengan empat orang dan sementara ditanggung oleh keluarga salah satu terduga. Ketiga terduga kemudian disebut berangkat menuju sebuah tempat rehabilitasi di Banyuwangi pada 16 September 2026. Ujarnya

Sorotan kini mengarah kepada Satresnarkoba Polres Situbondo. Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan transaksi Rp320 juta tersebut, Kasat Narkoba IPTU Tatang Purwodadi tidak memberikan penjelasan substantif dan hanya menjawab, “Terimakasih informasinya.”

Munculnya dugaan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan serius, apakah proses hukum terhadap ketiga terduga benar-benar berjalan sesuai prosedur, atau ada pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan celah dalam proses penanganan perkara narkotika, Pertanyaan itu perlu dijawab melalui pemeriksaan dan klarifikasi resmi, bukan sekadar berdasarkan kabar yang beredar di masyarakat.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan hanya menyangkut uang ratusan juta rupiah, tetapi juga menyentuh kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum kasus narkotika. Karena itu, transparansi dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang menjadi penting agar fakta sebenarnya mengenai dugaan transaksi, perubahan barang bukti, serta proses rehabilitasi tiga terduga dapat terungkap secara terang.

PT Narasi Zone