Aktivis Antikorupsi Desak Penyidik Periksa Dirut PLN dalam Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU

Aktivis Antikorupsi Desak Penyidik Periksa Dirut PLN dalam Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU

Narasizone, Jakarta – Aktivis antikorupsi Mahmudin mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Menurut Mahmudin, penyidik harus menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut berdasarkan alat bukti yang sah. Ia menegaskan proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak tertentu.

“Kami meminta penyidik mengusut perkara ini secara menyeluruh. Jangan ada pihak yang luput dari pemeriksaan apabila ditemukan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan,” kata Mahmudin.

Mahmudin juga meminta penyidik memeriksa Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti yang cukup.

“Jika alat bukti mengarah kepada Direktur Utama PLN atau pihak lainnya, maka penyidik harus memanggil dan memeriksanya. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Mahmudin menilai dugaan penyimpangan dalam pengadaan batu bara untuk PLTU perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut pasokan energi dan pelayanan listrik yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Kasus ini harus dibuka secara terang-benderang agar publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Transparansi menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Mahmudin menegaskan bahwa desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Ia berharap penyidik bekerja secara profesional, independen, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun jika ditemukan alat bukti yang cukup, jangan ada pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Mahmudin.

PT Narasi Zone