Sempat Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Banpol Miliaran PDIP Pasuruan Kini Dianggap Salah Paham

Sempat Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Banpol Miliaran PDIP Pasuruan Kini Dianggap Salah Paham

Narasizone, Pasuruan – Kisruh dugaan penyimpanan dana bantuan politik (Banpol) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan untuk anggaran 2022-2024 yang sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dipastikan berakhir.

Para pelapor memutuskan mencabut laporan setelah persoalan diselesaikan melalui mekanisme internal partai.

Keputusan tersebut disampaikan sejumlah mantan Ketua PAC PDI Perjuangan dari berbagai kecamatan pada Kamis (9/7). Mereka menyatakan permasalahan yang sempat mencuat sejak laporan dilayangkan pada akhir Desember 2025 kini telah tuntas.

Juru bicara pelapor, Idrus Harun, menjelaskan penyelesaian dilakukan melalui komunikasi antara DPD PDI Perjuangan Jawa Timur dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan.

“Permasalahan banpol tahun 2022-2024 yang kami persoalkan sebelumnya telah diselesaikan melalui mekanisme internal partai, baik di tingkat DPD Jawa Timur maupun DPC Kabupaten Pasuruan,” ujar Idrus.

Ia mengatakan, hasil klarifikasi yang dilakukan membuat para pelapor menilai persoalan tersebut lebih dipicu kesalahpahaman dalam tata kelola organisasi, sehingga tidak ditemukan indikasi tindak pidana sebagaimana yang sebelumnya dikhawatirkan.

“Sehingga permasalahan hukum yang timbul kami anggap hanya karena miskomunikasi. Ke depan kami ingin fokus membesarkan partai yang selama ini menjadi rumah perjuangan kami,” tutup Idrus.

PT Narasi Zone