Narasizone, Jateng – Operasional tambang batu gamping milik CV Selo Makmur Tegalrejo di Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, mendapat penolakan dari warga yang menilai aktivitas tambang berpotensi merusak lingkungan.
Merespons polemik tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah menyatakan akan segera membahas persoalan itu bersama instansi terkait.
Kepala DLHK Jawa Tengah, Heru Djatmika, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Akan kami diskusikan dengan teman-teman yang menanganinya,” kata Heru, Jumat (10/7/2026).
Sebelumnya, ratusan warga mendatangi lokasi tambang milik CV Selo Makmur Tegalrejo dan mendesak agar kegiatan penambangan dihentikan secara permanen karena dinilai mengancam kelestarian alam dan sumber mata air.
Ketua BPD Tegalrejo, Kasim Ahmad Syahid, menegaskan aksi tersebut merupakan gerakan masyarakat untuk mempertahankan lingkungan.
“Ini murni gerakan bersama, menolak tambang yang menghancurkan alam dan kehidupan kami,” tegas Kasim.
Selain menyoroti dampak lingkungan, warga juga mempertanyakan proses penerbitan izin karena mengaku tidak pernah dilibatkan maupun mendapatkan sosialisasi sebelum aktivitas tambang dimulai.
Penjabat Kepala Desa Tegalrejo, Agus Suprapto, membenarkan hal tersebut.
“Jika boleh jujur tidak pernah ada permisi ke saya dan Pemdes Tegalrejo termasuk kepada warga. Ya, tiba-tiba ada aktivitas tambang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Geologi, Mineral dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Hadi Susanto, menjelaskan CV Selo Makmur Tegalrejo telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).
“Terbit 13 Maret 2026 dengan masa berlaku lima tahun untuk lahan seluas 2,55 hektare,” kata Hadi.
Ia menambahkan izin lingkungan diterbitkan oleh DLHK Jawa Tengah, sedangkan lokasi tambang berada di kawasan perkebunan rakyat sesuai RTRW Kabupaten Grobogan 2021–2041.





