Komisi III DPR Segera Bahas Mekanisme Kerja Panja Pengawasan Kasus Eks Jampidsus

Komisi III DPR Segera Bahas Mekanisme Kerja Panja Pengawasan Kasus Eks Jampidsus

Narasizone, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kasus eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akan menggelar rapat dalam waktu dekat.

Menurut Habiburokhman, rapat tersebut akan membahas mekanisme kerja panja dalam mengawal proses pengawasan kasus yang tengah menjadi perhatian publik.

“Iya, Panja kita dalam waktu dekat kita akan adakan rapat, ya,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Meski demikian, ia belum mengungkapkan jadwal pasti pelaksanaan rapat tersebut. Ia memastikan perkembangan agenda panja akan disampaikan setelah ada kepastian.

“Iya, namanya Panja kan kita bisa koordinasi kalau akan ada kegiatan, kita diinfokan nanti kita akan update, ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR menyatakan akan memberikan perhatian terhadap penanganan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang turut menyeret nama aparat penegak hukum.

Habiburokhman menegaskan pengawasan yang dilakukan Komisi III bertujuan memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor hukum serta tidak menimbulkan gesekan antarlembaga.

“Kami ingin memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” kata Habiburokhman.

Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum, bukan institusi. “Kami juga ingin memastikan tidak adanya gesekan antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi,” ujarnya.

PT Narasi Zone