Menteri PU Dody Hanggodo Miliki Dua Mobil Mewah Lexus di LHKPN, Nilai Hartanya Rp76 Miliar

Menteri PU Dody Hanggodo Miliki Dua Mobil Mewah Lexus di LHKPN, Nilai Hartanya Rp76 Miliar

Narasizone, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melaporkan total harta kekayaan bersih sebesar Rp76.045.967.578 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun Pelaporan 2024.

Laporan tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Maret 2025 dan telah diumumkan melalui sistem e-LHKPN.

Berdasarkan dokumen LHKPN, total aset yang dimiliki Dody mencapai Rp88.271.759.648. Setelah dikurangi utang sebesar Rp12.225.792.070, nilai kekayaan bersih yang tercatat menjadi Rp76.045.967.578.

Aset terbesar yang dilaporkan berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp40,75 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain Jakarta Selatan, Surabaya, dan Pasuruan.

Selain aset properti, Dody juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp7,687 miliar. Koleksi kendaraan yang tercantum dalam LHKPN meliputi Volvo XC90, Mini Cooper Countryman, Lexus LM 350, Lexus RZ 450E, Honda HR-V, hingga Suzuki APV.

Komponen kekayaan lainnya terdiri atas harta bergerak lainnya senilai Rp1,1 miliar, surat berharga sebesar Rp4,848 miliar, kas dan setara kas mencapai Rp27,385 miliar, serta harta lainnya senilai Rp6,5 miliar.

LHKPN merupakan kewajiban yang harus dipenuhi seluruh penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Data yang dipublikasikan KPK berasal dari laporan yang disampaikan sendiri oleh pejabat yang bersangkutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

KPK juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi keakuratan laporan tersebut. Apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara harta yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui mekanisme yang telah disediakan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

PT Narasi Zone