Narasizone, Surabaya – Massa Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (JAKDI) menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Jumat (17/7/2026). Mereka mendesak pengusutan tuntas sejumlah dugaan kasus korupsi di Jawa Timur.
JAKDI menuntut Kejati Jatim membuktikan prinsip equality before the law bukan sekadar slogan. Setiap pihak yang diduga terlibat korupsi harus diproses secara adil, profesional, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa.
Massa menyoroti dugaan penyimpangan dana hibah, kredit fiktif Bank Jatim, anggaran RSUD dr. Soetomo, pungli di lingkungan pendidikan, serta dugaan penyimpangan perizinan pertambangan di Dinas ESDM Jatim.
JAKDI juga mendesak aparat memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait, termasuk Khofifah Indar Parawansa apabila ditemukan bukti keterlibatan. Massa turut menyoroti perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menjadi perhatian publik dan dikaitkan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Kami menyerukan evaluasi total terhadap kinerja Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Setiap perkara, termasuk dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, harus ditangani secara profesional, transparan, independen, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Koordinator Aksi JAKDI, Ery Mahmudi.
Ery menilai dugaan skandal tersebut menunjukkan kegagalan institusi Kejaksaan Agung. “Seharusnya Kepala Kejaksaan Agung, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., mundur dan dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
Aksi sempat memanas setelah pihak Kejati Jatim dinilai tidak mau menemui massa. Sebagai bentuk kekecewaan, massa membakar ban dan keranda. Keranda tersebut menjadi simbol “matinya” institusi dalam menangani sejumlah kasus yang dianggap mandek.
Dalam aksi tersebut, JAKDI juga menyerahkan pakta integritas dan meminta Kejati Jatim memberikan respons atas tuntutan mereka dalam waktu 14 hari kerja. Ery menegaskan, jika tidak ada perkembangan nyata, JAKDI akan mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum.





