Rapor Merah KPK, Bupati Lombok Barat Terseret Kasus Korupsi dan Dugaan Aset Tak Dilaporkan

Rapor Merah KPK, Bupati Lombok Barat Terseret Kasus Korupsi dan Dugaan Aset Tak Dilaporkan

Narasizone, Jakarta – Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi. KPK juga menyoroti kondisi integritas Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang masuk kategori rentan.Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Lombok Barat mengalami penurunan signifikan.

“Pada SPI 2024, Pemkab Lombok Barat berada di angka 71,12 dan menurun tajam menjadi 67,06 pada SPI 2025 atau berada di zona rentan,” kata Taufik dalam konferensi pers, Selasa (21/7/2026).

Selain menyoroti skor integritas, KPK juga menemukan dugaan adanya aset milik Lalu Ahmad yang belum tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK menyebut jumlah aset yang diduga belum dilaporkan mencapai puluhan bidang tanah.

“Ditemukan dugaan adanya sejumlah harta atau aset milik LAZ yang belum tercantum dalam LHKPN. Di mana diduga, LAZ memiliki sekurang-kurangnya 55 bidang tanah,” ujar Taufik.

Padahal, dalam LHKPN tahun 2025, Lalu Ahmad tercatat melaporkan 24 bidang tanah dan bangunan yang berada di wilayah Mataram dan Lombok Barat dengan nilai sekitar Rp14,5 miliar. Total harta yang dilaporkan mencapai Rp25,5 miliar.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat Sudirman, serta Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani.

KPK menduga Lalu Ahmad menerima uang sekitar Rp10,8 miliar melalui pengaturan proyek bersama Sudirman. Selain itu, ia juga diduga menerima suap berupa uang dan barang dengan nilai total Rp1,6 miliar dari Alvonsus.

KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar melaporkan harta kekayaan secara jujur dan lengkap. “Penyampaian LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara,” tegas Taufik.

PT Narasi Zone