Dirut Antam dan Direksi Anak Perusahaan Didesak Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Smelter Haltim

Dirut Antam dan Direksi Anak Perusahaan Didesak Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Smelter Haltim

Narasizone, Haltim – Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan smelter dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kabupaten Halmahera Timur kembali menjadi sorotan.

Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) mendesak Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proyek yang didanai melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tersebut.

GPM meminta aparat penegak hukum memeriksa Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) beserta jajaran direksi anak perusahaannya, yakni Direktur PT Feni Haltim, Direktur PT Sumberdaya Arindo (SDA), dan Direktur PT Nusa Karya Arindo (NKA).

Mereka menduga para petinggi perusahaan memiliki keterkaitan dengan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis tersebut.

Ketua DPP GPM Bidang Organisasi, Sartono Halek, mengatakan pihaknya menemukan adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana PMN pada proyek Pengembangan Pabrik Feronikel (P3FH) di Halmahera Timur.

Menurutnya, proyek tersebut menggunakan dana PMN senilai USD 4,43 miliar dengan realisasi anggaran mencapai sekitar Rp3,4 triliun.

“Kami mencatat adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Penyertaan Modal Negara sebesar USD 4,43 miliar dengan realisasi anggaran mencapai Rp3,4 triliun untuk proyek Pengembangan Pabrik Feronikel di Halmahera Timur,” ujar Sartono.

Ia menjelaskan proyek yang berjalan berdasarkan kontrak sejak 1 Februari 2016 itu mengalami berbagai persoalan, mulai dari penyediaan tenaga listrik hingga dugaan penggantian komponen oleh PT Feni Haltim. Permasalahan tersebut disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dan memunculkan piutang sekitar Rp719,9 miliar.

Selain itu, GPM menilai ketidakjelasan komitmen keberlanjutan proyek pada periode 2020 hingga Desember 2021 turut menghambat pembangunan PLTU sebagai penopang operasional smelter.

Padahal, berdasarkan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL), pasokan listrik tahap pertama sebesar 15 MW ditargetkan selesai pada 31 Desember 2022, sedangkan tahap kedua sebesar 75 MW ditargetkan rampung pada 28 Februari 2023.

GPM juga menyoroti dugaan pelanggaran lingkungan di wilayah operasional anak perusahaan PT Antam di Halmahera Timur. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Antam belum memberikan tanggapan terkait berbagai dugaan yang disampaikan GPM.

PT Narasi Zone