Staf DPRD Bone yang Dilempari Kue oleh Ketua DPRD Bone Ogah Berdamai, Siap Laporkan ke BK

Staf DPRD Bone yang Dilempari Kue oleh Ketua DPRD Bone Ogah Berdamai, Siap Laporkan ke BK

Narasizone, Bone – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang staf perempuan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bone terus bergulir. Korban, Yuli Nofita Sari (29), menegaskan menolak berdamai dengan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya.

Yuli mengatakan upaya mediasi sempat dilakukan. Namun, ia memilih melanjutkan proses hukum dan akan melaporkan Andi Tenri ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Ada mi beberapa yang mediasi, tapi saya tidak mau damai. Saya mau melapor ke BK soal kode etiknya, baru sementara disusun kuasa hukumku,” ujar Yuli, Kamis (23/7/2026).

Perkara tersebut saat ini juga ditangani Polres Bone. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendalami bukti-bukti terkait laporan dugaan penganiayaan.

Peristiwa itu bermula ketika Yuli mendapat tugas membeli kue untuk menjamu tamu dinas di Kantor DPRD Bone. Setelah sebagian tamu pulang, ia kembali diminta menyiapkan hidangan karena akan ada tamu berikutnya.

Untuk memastikan persediaan makanan masih tersedia, Yuli mengecek ruang penerima tamu dan bertanya kepada petugas mengenai sisa kue. Menurutnya, hal itu dilakukan agar tamu yang datang tetap mendapat jamuan sebagaimana mestinya.

Namun, pertanyaan tersebut diduga disalahartikan. Seseorang kemudian melaporkan kepada Ketua DPRD Bone bahwa Yuli melarang orang lain memakan kue yang disiapkan untuk tamu.

Tak lama kemudian, Yuli menerima telepon yang memintanya menghadap Ketua DPRD di kantin. Sesampainya di lokasi, ia mengaku belum sempat memberikan penjelasan, tetapi wajahnya langsung dilumuri kue.

Yuli juga mengaku kepalanya disiram menggunakan air mineral kemasan. Setelah air habis, botol tersebut disebut dilempar ke arahnya, disusul botol sambal yang juga sempat dilempar namun jatuh sebelum mengenainya.

Merasa diperlakukan secara tidak pantas, Yuli langsung menjalani visum dan melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.

Selain menunggu proses hukum, ia memastikan akan membawa persoalan tersebut ke Badan Kehormatan DPRD Bone agar dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan dewan turut diproses.

PT Narasi Zone