Narasizone, Jakarta – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, kembali menjadi sorotan setelah resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febri mendampingi Febrie Adriansyah saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Ia mengaku baru menerima surat kuasa sehari sebelum pemeriksaan berlangsung.
Sebelum menjadi advokat, Febri dikenal sebagai aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW). Selama hampir sembilan tahun, ia aktif mengawal berbagai kasus korupsi sebelum bergabung dengan KPK.
Di KPK, Febri menjabat sebagai juru bicara dan menjadi salah satu wajah lembaga antirasuah. Ia kerap menyampaikan perkembangan berbagai perkara korupsi besar yang ditangani KPK kepada publik.
Usai mengundurkan diri dari KPK pada 2020, Febri mendirikan Visi Law Office bersama Donal Fariz. Saat itu, ia sempat menyatakan kantornya berkomitmen untuk tidak menangani perkara korupsi.
Namun, dalam perjalanannya sebagai advokat, Febri justru beberapa kali mendampingi pihak yang tersangkut perkara korupsi. Salah satunya mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebelum akhirnya ia mengundurkan diri dari tim kuasa hukum.
Febri juga bergabung dalam tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam perkara yang ditangani KPK. Ia dipercaya menjadi juru bicara tim hukum dan aktif memberikan penjelasan kepada publik.
Selain perkara korupsi, Febri juga pernah menjadi pengacara Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Keputusan itu sempat menuai kritik dari sejumlah mantan pegawai KPK dan ICW.
Kini, dengan mendampingi Febrie Adriansyah yang berstatus tersangka dugaan korupsi dan TPPU, rekam jejak Febri kembali menjadi sorotan. Dari sosok yang dulu dikenal vokal mengampanyekan pemberantasan korupsi, ia kini kerap tampil sebagai advokat yang menangani perkara-perkara korupsi besar di Indonesia.





