Sekda Halmahera Timur Didesak Diperiksa Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Tambang Nikel Ilegal

Sekda Halmahera Timur Didesak Diperiksa Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Tambang Nikel Ilegal

Narasizone, Halmahera – Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menjadi sorotan menyusul munculnya dugaan keterkaitan dengan aktivitas pertambangan nikel ilegal di wilayah tersebut.

Dugaan itu mengemuka setelah Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara meminta aparat penegak hukum mendalami informasi yang mereka klaim telah dikumpulkan.

Koordinator GPM Maluku Utara, Sartono Halek, mengatakan aparat penegak hukum perlu memanggil dan meminta klarifikasi dari Sekda Halmahera Timur untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang hingga kini disebut masih berlangsung.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Aparat harus mengusut tuntas siapa pun yang diduga terlibat maupun memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal. Semua harus diproses tanpa tebang pilih,” kata Sartono.

Dugaan tersebut perlu ditelusuri karena muncul indikasi adanya upaya memuluskan aktivitas pertambangan melalui perubahan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dugaan itu, menurut mereka, perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan yang transparan dan profesional.

GPM juga mengaku memiliki rekaman percakapan berdurasi sekitar 21 menit yang diklaim telah beredar sejak 2022. Rekaman tersebut disebut memuat pembicaraan yang diduga berkaitan dengan permintaan sejumlah uang sebagai syarat memperoleh tanda tangan dalam proses perubahan dokumen.

Selain itu, GPM mengklaim mengantongi dokumentasi berupa foto yang diduga memperlihatkan pertemuan sejumlah pihak. Dalam dokumentasi tersebut tampak uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu di atas meja, sebuah tas hitam yang diduga berisi uang tunai, serta sebuah cek senilai sekitar Rp2 miliar. Namun, keaslian maupun konteks dokumentasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

GPM menduga seluruh rangkaian informasi tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan nikel yang disebut masih berlangsung di sejumlah titik di Dusun Subaim, Kecamatan Wasile, termasuk pada area yang diduga berada di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

GPM Maluku Utara meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh dugaan yang muncul, termasuk meminta klarifikasi dari Sekda Halmahera Timur.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ricky Chairul Richfat terkait dugaan yang disampaikan GPM. Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

PT Narasi Zone