Narasizone, Jakarta – Raffi Ahmad menjadi sorotan setelah laporan Bocor Alus Tempo mengungkap dugaan perannya sebagai perantara pesan kepada seorang kepala lembaga negara.
Dalam laporan tersebut, Raffi disebut menemui pejabat tersebut di sebuah restoran di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan. Pertemuan itu diduga berkaitan dengan permintaan agar sang pejabat mengundurkan diri.
Tak hanya soal permintaan mundur, laporan tersebut juga menyebut adanya dugaan tekanan berupa ancaman pengusutan kasus hukum apabila pejabat yang dituju tidak memenuhi permintaan tersebut.
Laporan itu kini kembali menjadi sorotan setelah Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 25 Juli 2026. Pengunduran diri Perry disebut dilakukan secara mendadak.
Meski sosok kepala lembaga negara dalam laporan Bocor Alus tidak disebut secara terbuka, muncul dugaan bahwa pejabat yang dimaksud adalah Perry Warjiyo.
Mantan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo itu memang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR dari Bank Indonesia (BI) dan OJK.
Rangkaian peristiwa tersebut pun memunculkan pertanyaan publik mengenai dugaan tekanan di balik pengunduran diri Perry, termasuk isu adanya ancaman pengusutan kasus hukum yang disebut dalam laporan tersebut.
Raffi sempat membantah memiliki kewenangan untuk memberhentikan pejabat. Ia mengaku hanya berperan sebagai jembatan atau pembawa pesan dari pihak tertentu kepada pihak lainnya.





