Narasizone, Tuban – Seorang koki program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Albert Yongky Lomboan (54), ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap mantan kekasih gelapnya, AR (39). Pemerasan dilakukan dengan modus mengancam menyebarkan rekaman video intim korban.
Kapolsek Jenu AKP Darwanto mengatakan pelaku dan korban sebelumnya sama-sama bekerja di SPPG Kecamatan Jenu. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara dan melakukan hubungan intim di sejumlah tempat. Aktivitas tersebut diduga direkam oleh pelaku menggunakan telepon seluler.
Hubungan keduanya berakhir pada 17 Agustus 2026. Setelah putus, pelaku diduga mengancam korban akan menyebarkan rekaman pribadi tersebut jika tidak memberikan uang sebesar Rp20 juta.
“Setelah dilakukan negosiasi, disepakati uang sebesar Rp5 juta dan pada 17 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor melakukan transfer uang sebesar Rp5 juta ke rekening pelaku atas nama Albert Yongky Lomboan,” kata Darwanto kepada detikJatim, Sabtu (29/8/2026).
Namun, setelah menerima uang tersebut, pelaku diduga kembali meminta tambahan uang kepada korban. Korban menolak karena mengaku sudah tidak memiliki uang. Pelaku kemudian disebut kembali menghubungi korban dan mengancam akan menyebarkan video intim tersebut apabila korban tidak memenuhi permintaannya.
Selain meminta uang, pelaku juga diduga mengajak korban kembali melakukan hubungan intim. Ancaman tersebut membuat korban mengalami tekanan hingga akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada suaminya.
Suami korban kemudian meminta bertemu dengan pelaku dan meminta agar seluruh rekaman pribadi istrinya dihapus. Pelaku disebut bersedia menghapus rekaman tersebut, tetapi dengan syarat korban dan suaminya memberikan uang tambahan sebesar Rp10 juta.
“Korban bersama suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jenu,” ujar Darwanto.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Albert Yongky Lomboan selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan dengan ancaman penyebaran rekaman pribadi tersebut. Perkara ini masih dalam proses penanganan kepolisian.





