Narasizone, Jakarta – Persoalan perizinan usaha di Jakarta kembali menjadi sorotan. Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Yustinus Prastowo, menyinggung masih adanya jalur lain dalam proses perizinan meski pemerintah telah menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Yustinus menggambarkan kondisi tersebut dengan istilah “satu pintu, masih banyak jendela”. Menurutnya, sistem pelayanan yang seharusnya sederhana justru masih membuka banyak akses yang berpotensi membuat pelaku usaha harus berhadapan dengan berbagai prosedur.
“Kalau dulu pelayanan itu kan ada di mana-mana, kita harus datang ke setiap kantor, maka dibikin Samsat. Sudah satu atap nih, ternyata banyak pintu, maka dibikin PTSP. Sudah satu pintu, masih banyak jendela,” kata Yustinus di Balai Kota Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Yustinus, “jendela” tersebut seharusnya hanya menjadi bagian dari sistem pelayanan, bukan berubah menjadi jalur alternatif bagi pelaku usaha untuk mengurus perizinan. Karena itu, Pemprov DKI berupaya memastikan seluruh proses perizinan benar-benar berjalan melalui satu pintu.
“Kita memastikan jendela itu kan fungsinya untuk ventilasi saja, bukan untuk pintu masuk. Pintunya tetap satu,” ujarnya.
Pemprov DKI juga akan mengukur standar pelayanan atau service level agreement (SLA) dalam proses perizinan. Langkah tersebut dilakukan agar pelaku usaha mendapatkan kepastian mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh izin.
“Berapa hari, berapa jam yang bisa kita berikan kepada calon investor, pelaku usaha, sehingga mereka betul-betul merasakan kemudahan,” jelas Yustinus.
Ia menilai penyederhanaan perizinan menjadi bagian penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Jakarta. Yustinus mengibaratkan dunia usaha sebagai “angsa” yang harus dipelihara agar terus memberikan manfaat bagi perekonomian.
“Kita harus memelihara angsa agar bertelur emas. Kita ini sering kali tidak sabar, ingin menyembelih angsa lalu dimasak,” ungkapnya.
Senada, Ketua Hippindo sekaligus Ketua Umum ATTEC Budiharjo Iduansjah mengungkapkan bahwa pelaku usaha masih menghadapi banyak jenis perizinan. Ia menyebut pihaknya telah menyerahkan daftar yang mencakup sekitar 100 jenis izin dari tingkat pemerintah pusat hingga daerah.
“Izin untuk berusaha itu ada sampai 100. Nah, itu dari nasional sampai ke Pemda,” kata Budiharjo.
Ia berharap pemerintah dapat memangkas jumlah perizinan agar dunia usaha tidak tersandera birokrasi yang panjang. “Bagaimana izin itu bisa dibikin lebih sedikit sehingga kita bisa lebih cepat untuk berusaha,” ujarnya. JITEX 2026 sendiri menjadi penyelenggaraan tahun ketiga dan untuk pertama kalinya digelar oleh asosiasi usaha tanpa menggunakan APBD.





