Narasizone, Jakarta – Perjalanan dinas pegawai Bank Mandiri kembali mendapat sorotan. Center for Budget Analysis (CBA) menemukan adanya dokumen pertanggungjawaban yang dinilai janggal dalam 41 kegiatan pada 23 unit kerja.
Dari temuan tersebut, CBA memperkirakan terdapat potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp9.164.713.909. Dugaan itu muncul karena sejumlah kegiatan perjalanan dinas disebut tidak dilengkapi dokumen pendukung yang memadai.
Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi mengatakan, bukti transportasi untuk 41 kegiatan tersebut hanya berupa invoice dari agen perjalanan.
“Yang lebih menarik, perjalanan dinas pegawai Bank Mandiri diketahui bahwa bukti transportasi pada 23 unit kerja atas 41 kegiatan hanya berupa invoice dari travel agent,” ujar Uchok, Selasa (8/9).
CBA mempertanyakan keberadaan tiket penerbangan, boarding pass, bukti penginapan, surat tugas, hingga laporan kegiatan yang dapat membuktikan perjalanan benar-benar dilaksanakan. Kondisi tersebut dinilai membuka dugaan adanya perjalanan dinas fiktif.
CBA kemudian meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menindaklanjuti temuan tersebut dengan memeriksa pihak terkait di Bank Mandiri. Uchok juga meminta Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Riduan, memberikan penjelasan sekaligus menunjukkan dokumen pendukung 41 kegiatan tersebut.
“Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Riduan, boleh dipanggil untuk meminta penjelasan dan surat penugasan, tiket, boarding pass, asuransi perjalanan, serta laporan kegiatan atas perjalanan dinas pegawai Bank Mandiri tersebut,” kata Uchok.
Sorotan tersebut muncul di tengah besarnya anggaran perjalanan dinas Bank Mandiri yang mencapai Rp221,5 miliar pada 2023, naik menjadi Rp264,3 miliar pada 2024, dan sekitar Rp260,7 miliar pada 2025. Namun, CBA menegaskan dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak Bank Mandiri.





