OTT KPK Guncang ATR/BPN, Bagaimana Nasib Program PTSL di Ponorogo

OTT KPK Guncang ATR/BPN, Bagaimana Nasib Program PTSL di Ponorogo

Narasizone Daerah Ponorogo — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan meski KPK tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. OTT tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor pada 14 September 2026 dan berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Kepala Tata Usaha Kantor ATR/BPN Ponorogo, Richi Wahyu, memastikan kegiatan pelayanan dan program pemerintah di wilayah Ponorogo tidak terhenti akibat proses hukum tersebut. Menurutnya, perkara yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, bukan pelaksanaan program PTSL di Ponorogo.

“Program-program strategis pemerintahan tetap berjalan sesuai jadwal. Termasuk PTSL,” ujar Richi pada Rabu (16/9/2026).

Pelaksanaan PTSL di Ponorogo masih memasuki tahapan teknis. Petugas masih melakukan pengukuran dan pemetaan bidang tanah serta mengumpulkan data fisik sebagai bagian dari proses sebelum sertifikat diterbitkan.

Richi menyebut target PTSL di Ponorogo pada tahun 2026 mencapai sekitar 31.500 bidang tanah yang tersebar di sejumlah desa dan kelurahan. “Kalau target kita itu 31.500, tahun ini desa sama kelurahan,” ungkapnya.

Proses PTSL di sejumlah wilayah Ponorogo tetap dilanjutkan. Program tersebut diarahkan untuk membantu penyelesaian bidang-bidang tanah masyarakat yang belum memiliki sertifikat, melalui tahapan pengukuran, pemetaan, pengumpulan data hingga penerbitan sertifikat.

PT Narasi Zone