Narasizone, Bogor – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencopot Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dari jabatannya setelah Ombudsman RI menemukan adanya hunian mewah bak apartemen di dalam lapas.
Selain Wisnu, empat pejabat Lapas Cibinong lainnya juga dicopot dan diperiksa. Mereka yakni Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, serta Kepala Urusan Umum.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap bagaimana hunian mewah tersebut bisa berada di dalam lapas. Pemeriksaan juga menyasar warga binaan dan pegawai untuk mendalami temuan tersebut.
Temuan hunian mewah ini kemudian memicu sorotan publik. Sejumlah pihak mendesak agar pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap pejabat yang baru dicopot, tetapi juga menelusuri peran dan tanggung jawab mantan pejabat Lapas Cibinong yang sebelumnya menjabat.
Desakan tersebut muncul agar pengusutan dapat dilakukan secara menyeluruh dan diketahui bagaimana fasilitas khusus tersebut bisa bertahan di lingkungan lapas.





