Narasizone Daerah SURABAYA – Aktivis Jawa Timur, Ilham, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur segera mendalami dan mempertimbangkan penetapan Nurkholis sebagai tersangka apabila penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup. Desakan tersebut salah satunya berkaitan dengan informasi mengenai pengembalian emas yang sebelumnya menjadi bagian dari barang bukti atau temuan dalam proses penyidikan.
“Kalau memang ada pengembalian emas dan seluruh keterangannya memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani, tentu hal itu harus didalami secara serius oleh penyidik. Jangan sampai ada fakta penting yang justru terlewat,” ujar Ilham, Senin (24/08/2026).
Menurutnya, pengembalian emas tersebut tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus dikaitkan dengan hasil pemeriksaan saksi, dokumen, aliran aset, serta alat bukti lainnya. Jika dari keseluruhan proses penyidikan ditemukan minimal dua alat bukti yang sah dan saling bersesuaian, Kejati Jatim dinilai memiliki dasar untuk meningkatkan status hukum pihak yang bersangkutan.
Ilham menegaskan masyarakat Jawa Timur menunggu proses hukum yang transparan dan tidak tebang pilih. Ia meminta penyidik mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri keterkaitan pihak-pihak lain apabila ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan mereka.
“Pengembalian emas harus menjadi salah satu fakta yang didalami. Kalau kemudian bukti-bukti lain menguatkan keterlibatan Nurkholis, kami mendesak agar segera ditetapkan sebagai tersangka sesuai ketentuan hukum,” tegas Ilham.




