Narasizone Daerah Surabaya – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMK kelas 1 di Surabaya bernama Alfino Zaki Al Zamzami hingga kini masih menyisakan tanda tanya bagi keluarga korban. Peristiwa tersebut terjadi pada 24 Agustus 2026 di wilayah Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
Menurut keterangan keluarga, Alfino saat itu sedang tidur ketika tiba-tiba didatangi seorang pria yang tidak dikenalnya. Pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk kemudian melakukan penganiayaan dengan menghantam bagian wajah korban. Benturan tersebut disebut menggunakan batu akik yang berada di tangan pelaku hingga menyebabkan wajah korban mengalami luka dan bengkak.
Akibat kejadian itu, Alfino mengalami luka lebam pada bagian wajah dan disebut mengalami gangguan mental setelah peristiwa tersebut. Kondisi tersebut membuat keluarga merasa terpukul dan berharap kasus ini dapat segera ditangani secara serius oleh aparat kepolisian.
Ayah korban, Erik, kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Surabaya pada 26 Agustus 2026. Erik mengaku dirinya juga telah dipanggil untuk kedua kalinya guna memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa anaknya.
“Saya berharap Polrestabes Surabaya segera mengungkap pelaku yang menganiaya anak saya, Alfino Zaki Al Zamzami. Kami sebagai orang tua tidak terima anak kami diperlakukan seperti itu dan ingin ada kejelasan mengenai kasus ini,” ujar Erik, Selasa (8/9/2026).
Hingga Selasa (8/9/2026), keluarga mengaku masih menunggu kejelasan terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Erik berharap polisi dapat segera mengidentifikasi dan mengungkap pelaku sehingga keluarga memperoleh kepastian hukum dan korban mendapatkan keadilan.
Keluarga juga berharap proses penyelidikan dapat dilakukan secara serius dan transparan, mengingat korban masih berstatus pelajar. Mereka meminta agar dugaan penganiayaan tersebut tidak berhenti tanpa kejelasan dan pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.





