Narasizone Daerah Surabaya – Bank Jatim kembali menjadi sorotan. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pusat Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Rabu (2/9/2026). Massa meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan perbankan yang mereka sebut mencapai Rp596 miliar.
Dalam aksinya, APMP Jatim membawa sejumlah tuntutan dan membentangkan spanduk yang menyoroti dugaan skandal Bank Jatim periode 2024 hingga 2025. Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, mengatakan laporan mengenai dugaan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui pengaduan masyarakat pada 13 Juli 2026.
Menurut Acek, dugaan Rp596 miliar tersebut berbeda dengan perkara kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp569,4 miliar yang telah diproses secara hukum. Ia menyebut dugaan yang dilaporkan APMP berkaitan dengan sejumlah temuan yang disebut bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas pemeriksaan kepatuhan operasional Bank Jatim tahun 2024 hingga Triwulan III 2025. Ujarnya
APMP Jatim membeberkan sejumlah dugaan persoalan, antara lain manipulasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dan window dressing sekitar Rp143,3 miliar, dugaan rekayasa kredit sindikasi PT WMU Rp167,2 miliar, dugaan pelanggaran regulasi terkait PMK Banyuwangi Rp126,3 miliar, serta persoalan agunan dan sertifikat yang disebut mencapai Rp28,07 miliar.
Atas dugaan tersebut, APMP Jatim mendesak Aspidsus Kejati Jatim melakukan pemeriksaan terhadap jajaran direksi Bank Jatim. Mereka juga meminta Pemprov Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali menggelar RUPS Luar Biasa. Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank Jatim mengenai tudingan dan tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.





