Narasizone, Jakarta – Kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menyebut tudingan keterlibatan kliennya dalam dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu pemadaman listrik atau blackout sebagai sebuah lelucon.“Yang kedua soal blackout. Ini yang paling lelucon,” ujar Hotman dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Hotman mempertanyakan keterkaitan PT Oktasan Baruna Persada (OBP) dan PT Buana Rizki Armia (BRA) dengan blackout. Ia menyebut kedua perusahaan tersebut bukan pemasok batu bara untuk wilayah Sumatera Utara.
“PT yang jadi pemasok batu bara yang dituduh terlibat itu ternyata dia bukan pemasok untuk Sumatera Utara, tetapi untuk Bali dan Jawa. Ya terus apa kaitannya?” kata Hotman.
Ia juga mempertanyakan taksiran kerugian negara yang disebut mencapai Rp5 triliun. Menurut Hotman, belum ada perhitungan resmi yang dapat memastikan nilai kerugian tersebut.
Selain itu, Hotman menyoroti belum adanya tersangka dari pihak yang diduga memberikan suap dalam perkara tersebut. “Itu pun pihak yang menyogok juga belum tersangka, enggak ada tersangka,” ujarnya.
Namun, Kortastipidkor Polri sebelumnya menyebut dugaan penyimpangan pengadaan dan pasokan batu bara oleh PT OBP dan PT BRA berdampak pada terganggunya pasokan ke sejumlah PLTU. Polisi menaksir sementara kerugian negara mencapai Rp5 triliun dan berencana berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung nilai pastinya.
Setelah perkara dilimpahkan ke Kejagung, penyidikan kini ditangani tim khusus beranggotakan sembilan jaksa. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memastikan tim tersebut telah mulai bekerja. Sementara itu, Febrie masih berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI, sedangkan dalam perkara blackout ia masih berstatus saksi.





