Narasizone, Jakarta — Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melakukan langkah tegas untuk membenahi tata kelola lembaga yang dipimpinnya. Dalam konferensi pers di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026), Sudaryono mengumumkan pemberhentian ratusan pegawai non-ASN serta penutupan permanen ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Per hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN. Kami mencoba bersih-bersih, yang melanggar kami berikan sanksi,” kata Sudaryono.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 244 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli disebut diberhentikan. Selain itu, terdapat sembilan ASN dan PPPK yang terindikasi melakukan pelanggaran berat, termasuk dugaan keterlibatan judi online dan korupsi.
“Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” tegas Sudaryono.
BGN juga menemukan 39 pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin ringan. Mereka akan dikenai sanksi administratif, mutasi, atau demosi. Sudaryono menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai aturan.
“Demi menyelamatkan yang banyak yang baik, maka kita hukum orang-orang yang tidak baik,” ujarnya.
Selain melakukan penertiban internal, BGN juga menutup permanen 833 dapur SPPG dari total 27.469 dapur yang saat ini aktif. Sebanyak 98 dapur berada di Sumatera, 311 di Jawa-Madura, dan 424 lainnya berada di luar Jawa.
Penutupan dilakukan setelah dapur-dapur tersebut dinilai gagal memenuhi standar higienitas, sanitasi, dan pengolahan limbah meski telah diberikan waktu untuk melakukan perbaikan. “Kalau ini sudah disuspen, tutup, enggak dibayar,” jelas Sudaryono.
Meski ratusan dapur ditutup, Sudaryono memastikan sekolah yang terdampak tetap memperoleh layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Distribusi makanan akan dialihkan melalui dapur SPPG lain yang berada di sekitar wilayah tersebut.
“Kami pastikan ada dapur yang disuspen, sekolah tetap menerima manfaat,” ucapnya.
Sudaryono menegaskan, pembenahan BGN ke depan akan difokuskan pada penanganan dugaan tindak pidana korupsi, perbaikan tata kelola program MBG, serta penguatan transparansi dan pelibatan publik.
“Kami siap bekerja sama seluas-luasnya dengan kejaksaan, membuka akses selebar-lebarnya,” tegas Sudaryono.





