Don Ritto Langsung Ditahan, Febrie Adriansyah Masih Bebas Meski Jadi Tersangka

Don Ritto Langsung Ditahan, Febrie Adriansyah Masih Bebas Meski Jadi Tersangka

Narasizone, Jakarta – Polda Metro Jaya langsung menahan DR (Don Ritto) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan Don Ritto telah ditahan sejak 10 Juli 2026 dan kini mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

“Terhadap DR, kita lakukan penahanan sejak tanggal 10 (Juli), sudah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya,” kata Totok dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7).

Selain dugaan korupsi, Don Ritto juga dijerat dengan dugaan TPPU. Penyidik menduga aliran dana yang dikuasainya berasal dari tindak pidana korupsi. “Dari perkara kita tetapkan dua tersangka, yakni saudara DR dengan dugaan TPPU, diduga berasal dari tindak pidana korupsi,” ujar Totok.

Berbeda dengan Don Ritto, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang juga telah diumumkan sebagai tersangka hingga kini belum ditahan. Penyidik menyatakan proses hukum terhadap Febrie masih terus berjalan sesuai tahapan penyidikan yang berlaku.

 

PT Narasi Zone