Dugaan Kasus Narkoba Seret Anggota DPRD Gerindra, Publik Pertanyakan Sikap Partai

Dugaan Kasus Narkoba Seret Anggota DPRD Gerindra, Publik Pertanyakan Sikap Partai

Narasizone Daerah Surabaya – Penggerebekan sebuah kamar hotel di Surabaya pada Senin dini hari, 28 September 2026, membuka sorotan serius setelah polisi mengamankan delapan orang yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba. Dari delapan orang tersebut, tiga di antaranya diketahui merupakan anggota DPRD.

Salah satu nama yang menjadi perhatian adalah Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi yang juga diketahui menjabat sebagai Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi. Namanya terseret bersama Muhammad Ukasyah Ali Murtadho dari DPRD Kabupaten Malang dan Afif Reza Rimunda dari DPRD Situbondo dalam penggerebekan tersebut.

Polisi menyebut dari lokasi ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya plastik bekas sabu, dua butir ekstasi, alat isap, korek serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu. Hasil pemeriksaan dan tes urine juga disebut menunjukkan tujuh orang positif menggunakan ekstasi, sedangkan seorang lainnya disebut mengonsumsi sabu dan ekstasi. Rabu (30/9/2026)

Meski perkara tersebut diproses melalui mekanisme restorative justice karena barang bukti berada di bawah batas yang diatur dalam SEMA, status sebagai wakil rakyat membuat persoalan ini tidak berhenti pada proses hukum semata. Muncul pertanyaan besar mengenai keteladanan, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap para anggota dewan yang seharusnya menjadi representasi rakyat.

Khusus terhadap Asrila Diska Rimunda, sorotan publik tentu semakin kuat karena yang bersangkutan bukan hanya duduk sebagai anggota DPRD Banyuwangi, tetapi juga tercatat sebagai pengurus partai di tingkat cabang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan apakah partai akan mengambil langkah tegas untuk menjaga marwah organisasi dan kepercayaan masyarakat.

Ketua DPD Gerindra Jawa Timur didesak tidak sekadar menunggu perkembangan proses hukum. Jika nantinya terdapat keputusan hukum yang menyatakan keterlibatan dan kesalahan yang bersangkutan, langkah tegas berupa pencopotan dari posisi politik maupun mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) patut dipertimbangkan sesuai aturan yang berlaku. Gerindra Jatim sendiri sebelumnya menyatakan kader yang terbukti bersalah dapat dipecat dan, bila menjadi anggota DPRD, dilakukan PAW.

Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh. Ketika nama seorang anggota dewan terseret dalam perkara narkoba, meski proses hukumnya tetap harus dihormati dan asas praduga tak bersalah wajib dikedepankan, partai juga dituntut menunjukkan standar etik yang jelas kepada publik.

Kini publik menunggu sikap nyata DPD Gerindra Jawa Timur terhadap kasus yang menyeret Asrila Diska Rimunda. Apakah hanya menunggu sampai proses hukum selesai, atau berani mengambil langkah organisasi untuk memastikan citra, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap Fraksi Gerindra tetap terjaga.

Hingga berita ini ditulis Ketua DPD Gerindra Jawa Timur belum mengambil sikap tegas atas dugaan Anggota Dprd Banyuwangi yang terseret kasus narkoba.

PT Narasi Zone