Dugaan Korupsi Rp121,7 Miliar, Polda Jatim Sita 89,8 Hektare Lahan PT KIG

Dugaan Korupsi Rp121,7 Miliar, Polda Jatim Sita 89,8 Hektare Lahan PT KIG

Narasizone Daerah Gresik – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyita puluhan bidang tanah milik PT Kawasan Industri Gresik (KIG) di wilayah Gresik Utara. Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan lahan.

Sebanyak 66 bidang tanah dengan luas sekitar 89,8 hektare menjadi objek penyitaan. Lahan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Desa Golokan, Purwodadi dan Srowo di Kecamatan Sidayu, serta Desa Tanjangawan, Kecamatan Ujungpangkah. Penyitaan dilakukan pada Rabu, 30 September 2026.

Lahan itu diketahui diperoleh PT KIG secara bertahap pada periode 2011 hingga 2014 dengan nilai pengadaan yang disebut mencapai sekitar Rp121,7 miliar. Dalam proses penyidikan, polisi mendalami dugaan adanya persoalan dalam mekanisme pengadaan lahan tersebut.

Penyidik juga menelusuri sejumlah aspek, termasuk dugaan pengadaan yang tidak didahului perencanaan dan SOP yang memadai, persoalan persetujuan pemegang saham, serta mekanisme pengadaan barang dan jasa. Legalitas tanah dan kesesuaiannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) turut menjadi bagian yang diperiksa.

Kanit IV Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim AKP Fauzy Pratama menyampaikan bahwa sekitar 20 orang saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut. Ujarnya Sabtu (3/10/2026)

Sementara itu, nilai kerugian negara dalam perkara tersebut masih menunggu hasil audit resmi dari BPK RI. Polisi menyebut penelusuran sementara menunjukkan adanya keuangan yang perlu dipertanggungjawabkan perusahaan dengan nilai sekitar seratusan miliar rupiah, tetapi angka tersebut belum merupakan hasil audit resmi.

Penyidikan perkara ini masih terus berjalan. Polda Jatim menyatakan pendalaman dilakukan untuk mengungkap rangkaian proses pengadaan lahan serta pihak-pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti yang diperoleh dalam penyidikan.

Hingga berita ini ditulis Polda Jawa Timur belum mengungkapkan para tersangka dan masih mengumpulkan keterangan saksi, ahli serta alat bukti lainnya.

PT Narasi Zone