Narasizone Jakarta — Pengadaan Tangki Emulsi Stainless di Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma Kementerian Pertanian senilai total Rp18,003 miliar menuai sorotan. Dua paket yang dikerjakan dengan nilai kontrak Rp9,193 miliar dan Rp8,810 miliar tersebut sebelumnya dipersoalkan karena adanya dugaan selisih harga yang sangat besar dibandingkan hasil penelusuran harga mesin sejenis di pasar internasional.
Pengamat Surabaya, Ilham, menilai besarnya anggaran tersebut tidak boleh hanya berhenti pada klaim bahwa seluruh proses telah mengikuti prosedur. Menurutnya, publik berhak mengetahui secara terang bagaimana harga ditentukan, bagaimana spesifikasi disusun, hingga komponen biaya apa saja yang membuat nilai kontrak mencapai belasan miliar rupiah.
“Ini bukan soal sekadar prosedur selesai atau tidak. Ketika anggaran yang digunakan mencapai Rp18 miliar dan muncul perbandingan harga yang jauh berbeda, wajar kalau publik bertanya. Jangan sampai kata ‘sesuai prosedur’ justru menjadi tameng untuk menutup pertanyaan mengenai kewajaran harga,” ujar Ilham, Pengamat Surabaya, Kamis (27/08/2026).
Sebelumnya, LSM Garis Demokrasi menyoroti dua paket pengadaan tersebut dengan membandingkan harga mesin sejenis melalui marketplace internasional. Dalam pengaduannya, mereka menyebut kisaran harga pokok mesin sejenis berada di sekitar Rp913 juta hingga Rp962 juta per unit setelah memperhitungkan sejumlah komponen biaya. Dari sinilah muncul dugaan adanya pembengkakan harga yang kemudian meminta penjelasan dari pihak BBVF Pusvetma.
Namun, Kepala BBVF Pusvetma drh. Edy Budi Susila membantah adanya mark-up. Pihak Pusvetma menyatakan telah melakukan pemeriksaan internal bersama Pejabat Pembuat Komitmen, Satuan Pengendalian Intern dan Tim Teknis SBSN, serta menyebut tidak menemukan bukti penggelembungan harga. Pusvetma juga menjelaskan bahwa harga kontrak tidak hanya mencakup mesin, tetapi turut memperhitungkan spesifikasi teknis, pengiriman khusus, instalasi, pengujian, pelatihan, serta pajak.
Ilham menilai penjelasan tersebut justru harus diikuti dengan pembukaan dokumen secara transparan.
“Kalau memang tidak ada mark-up, buka dasar HPS-nya, survei harga pembandingnya, rincian biaya instalasi, pengiriman, pajak, sampai spesifikasi teknisnya. Publik jangan diminta percaya hanya berdasarkan pernyataan,” tegasnya.
Menurut Ilham, persoalan ini harus menjadi perhatian aparat pengawasan internal maupun lembaga berwenang apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi, harga pasar, dan nilai kontrak. Ia menegaskan, pengawasan terhadap anggaran negara bukan bentuk tuduhan, melainkan bagian dari kontrol publik untuk memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau semuanya benar, pemeriksaan justru akan membersihkan nama pihak-pihak yang dituding. Tetapi kalau ada kejanggalan, jangan sampai baru bergerak setelah uang negara terlanjur habis. Transparansi sekarang jauh lebih baik daripada penyesalan kemudian,” pungkas Ilham.





