Narasizone, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp395,41 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK.
Nilai tersebut merupakan hasil pengurangan total aset senilai Rp688,09 miliar dengan kewajiban utang sebesar Rp292,68 miliar.
Dalam laporan tersebut, surat berharga menjadi penyumbang terbesar kekayaan Puan dengan nilai mencapai Rp268,32 miliar atau sekitar 39 persen dari total aset yang dimiliki. Selain itu, ia juga memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp234,59 miliar yang tersebar di sejumlah daerah.
Tak hanya itu, Puan juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp178,65 miliar. Sementara harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp5 miliar dan aset kendaraan bermotor sekitar Rp1,53 miliar.
Meski laporan terbaru menunjukkan kekayaan bersih Puan turun tipis sekitar 0,5 persen dibandingkan periode sebelumnya, tren dalam beberapa tahun terakhir masih memperlihatkan peningkatan.
Pada 2020 kekayaannya tercatat Rp364,50 miliar, kemudian naik menjadi Rp382,41 miliar pada 2021, meningkat lagi menjadi Rp397,57 miliar pada 2022, dan kini berada di angka Rp395,41 miliar berdasarkan data LHKPN KPK.





