Narasizone, Madura – Dugaan produksi rokok ilegal di Madura kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian mengarah ke Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terkait peredaran rokok merek Gico yang disebut banyak dipasarkan ke luar daerah.
Dalam informasi investigasi tempo yang ramai beredar, produksi rokok Gico tersebut diduga diproduksi dengan seseorang yang dikenal sebagai Haji Mukmin.
Produk tanpa pita cukai itu disebut tidak hanya beredar di wilayah Sumenep, tetapi juga dipasarkan ke sejumlah daerah di luar Madura.
Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana aktivitas produksi dan distribusi rokok tersebut dapat berlangsung hingga menjangkau pasar di luar daerah.
Jika benar diproduksi dan diedarkan tanpa memenuhi ketentuan cukai, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi penerimaan negara sekaligus menjadi tantangan bagi pengawasan Bea Cukai di wilayah Madura.
Dalam investigasi itu juga disebut kalo haji Mukmin membantah sudah tidak ikut memproduksi rokok ilegal tapi diteruskan oleh anak-anaknya.





