Narasizone, Bone – Kasus dugaan penganiayaan terhadap staf perempuan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bone terus menjadi sorotan publik. Setelah korban menolak berdamai dan memilih menempuh jalur hukum, desakan agar Partai Gerindra mengambil sikap terhadap Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, mulai bermunculan.
Sorotan terhadap kasus tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses pidana yang tengah ditangani kepolisian, tetapi juga menyangkut dugaan pelanggaran etika oleh seorang pimpinan lembaga legislatif. Sejumlah pihak menilai kasus ini perlu disikapi secara serius agar tidak mencederai kepercayaan publik.
Korban, Yuli Nofita Sari (29), memastikan tidak akan mencabut laporannya. Selain melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Bone, ia juga tengah menyiapkan laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Peristiwa tersebut diduga berawal dari kesalahpahaman mengenai penyediaan kue untuk tamu dinas di Kantor DPRD Bone. Korban mengaku hanya memastikan ketersediaan hidangan agar tamu yang datang tetap mendapatkan jamuan.
Namun, pertanyaan korban diduga disalahartikan dan dilaporkan kepada Ketua DPRD Bone. Tidak lama kemudian, korban dipanggil untuk menghadap di kantin DPRD.
Menurut pengakuan korban, sesampainya di lokasi ia belum sempat memberikan penjelasan. Wajahnya disebut langsung dilumuri kue, kemudian kepalanya disiram air mineral hingga botol air dan botol sambal sempat dilempar ke arahnya.
Merasa menjadi korban tindakan yang tidak pantas, Yuli langsung menjalani visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone. Polisi kini masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Di tengah bergulirnya proses hukum, perhatian publik terhadap kasus ini terus meningkat. Desakan agar persoalan tersebut ditangani secara transparan serta sesuai aturan juga semakin menguat.





