Kejati Didesak Panggil Kepala Bappeda Jatim Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Hibah

Kejati Didesak Panggil Kepala Bappeda Jatim Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Hibah

Narasizone, Surabaya – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KEMAKI) mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memanggil Kepala Bappeda Jawa Timur, Mohammad Yasin, untuk dimintai keterangan terkait dugaan maladministrasi dalam pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Desakan tersebut disampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Grahadi dan Kejati Jawa Timur, Rabu (8/7/2026).

Koordinator aksi, Athoillah Ainur Ridhlo, mengatakan Kepala Bappeda Jatim perlu dimintai klarifikasi karena memiliki peran penting dalam proses perencanaan anggaran daerah, termasuk program dana hibah.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh tahapan perencanaan untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

“Kami mendesak Kejati Jawa Timur segera memanggil dan memeriksa Kepala Bappeda Jatim, Mohammad Yasin. Dugaan ini harus dibuka secara terang agar masyarakat mengetahui apakah ada maladministrasi dalam proses perencanaan dana hibah,” ujar Athoillah.

Ia menuding mekanisme sosialisasi program hibah kepada masyarakat dilakukan secara terbatas dan waktu yang diberikan untuk melengkapi maupun memperbaiki berkas pengajuan terlalu singkat.

Menurutnya, kondisi tersebut diduga menyebabkan banyak usulan hibah, termasuk dari pondok pesantren, tidak dapat terealisasi.

KEMAKI juga menduga anggaran hibah yang tidak terserap kemudian menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan dialihkan ke sejumlah proyek kedinasan. Dugaan tersebut, kata Athoillah, perlu didalami melalui proses penyelidikan yang independen dan transparan.

Aksi sempat diwarnai pembakaran ban bekas sebagai bentuk kekecewaan massa terhadap belum adanya perkembangan penanganan dugaan tersebut. Saat aparat berupaya memadamkan api, sempat terjadi aksi saling dorong dengan demonstran sebelum situasi kembali kondusif.

Melalui aksi itu, KEMAKI berharap Kejati Jawa Timur segera menindaklanjuti tuntutan mereka dengan memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses perencanaan anggaran.

PT Narasi Zone