Komisi VIII DPR Soroti Temuan BPK, Kemensos Diminta Kembalikan Dana Bansos Rp2 Triliun

Komisi VIII DPR Soroti Temuan BPK, Kemensos Diminta Kembalikan Dana Bansos Rp2 Triliun

Narasizone, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta Kementerian Sosial mengembalikan anggaran belanja bantuan sosial senilai Rp2 triliun ke kas negara.

Dalam rapat kerja bersama Kemensos, Selly mengaku terkejut dengan besarnya nilai pengembalian tersebut.

“Saya jujur sangat terhenyak pada saat ada laporan catatan dari BPK yang menyampaikan bahwa harus ada pengembalian angka sebesar Rp 2 triliun, ini bukan angka kecil pimpinan,” kata Selly.

Selly mempertanyakan penyebab munculnya kewajiban pengembalian dana hingga triliunan rupiah itu. Ia juga menyinggung adanya catatan BPK yang menyebut pengembalian belum sepenuhnya tertib.

Menurutnya, pada tahun anggaran 2024 terdapat kewajiban pengembalian dana bansos sekitar Rp2 triliun, sementara untuk tahun 2025 nilainya mencapai Rp574 miliar.

Selly juga menilai keterlambatan penyaluran bansos harus menjadi perhatian serius. Ia meminta evaluasi terhadap peran bank-bank Himbara jika terbukti menjadi penyebab keterlambatan pencairan bantuan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa temuan BPK dipengaruhi oleh persoalan exclusion error dan inclusion error dalam penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Di situ ada inclusion error dan exclusion error yang cukup besar,” ujarnya.

Gus Ipul menerangkan, proses pembukaan rekening penerima bansos secara kolektif membutuhkan waktu cukup lama sehingga sebagian bantuan tidak dapat disalurkan tepat waktu. Selain itu, terdapat kasus gagal salur karena penerima pindah alamat atau data yang tidak lagi sesuai.

Meski demikian, Gus Ipul memastikan seluruh dana bansos yang tidak tersalurkan maupun yang melewati batas waktu penyimpanan di Bank Himbara telah dikembalikan ke kas negara.

Kemensos juga mulai memanfaatkan PT Pos sebagai alternatif penyaluran untuk mengurangi keterlambatan, meski memerlukan biaya tambahan.

PT Narasi Zone