KPK Periksa Eks Finance PT Pasific Cipta Solusi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api di Jatim

KPK Periksa Eks Finance PT Pasific Cipta Solusi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api di Jatim

Narasizone Daerah Surabaya– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk wilayah operasional Jawa Timur. Pada Senin (20/7), penyidik memanggil seorang saksi guna melengkapi berkas perkara yang masih terus dikembangkan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan saksi yang diperiksa adalah Ana Riswati, yang pernah menjabat sebagai Finance PT Pasific Cipta Solusi pada periode 2019–2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menggali informasi mengenai mekanisme pengadaan proyek serta dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pembangunan jalur kereta api di Jawa Timur.

Menurut Budi, pemanggilan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan. KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan, namun menegaskan bahwa setiap keterangan saksi dibutuhkan untuk memperkuat alat bukti dan mengurai peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023 yang mengungkap praktik korupsi proyek perkeretaapian di sejumlah daerah. Dalam perkembangannya, penyidik menetapkan mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, Harno Trimadi, sebagai tersangka dalam perkara proyek di Jawa Timur.

KPK juga terus menelusuri dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak serta mengusut dugaan praktik pengaturan pemenang tender dan pemberian fee dalam proyek-proyek perkeretaapian yang berlangsung pada tahun anggaran 2018–2022.

 

Redaksi: Ahmad Basori

PT Narasi Zone