KPK Sita Dokumen, Barang Elektronik dan Uang Tunai dari Dinkes Madiun

KPK Sita Dokumen, Barang Elektronik dan Uang Tunai dari Dinkes Madiun

Narasizone Daerah Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Kali ini, penyidik menyasar kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai. Namun, KPK belum mengungkap jumlah uang yang ditemukan karena masih dalam proses penghitungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang diperoleh akan dianalisis lebih lanjut. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara, mendalami peran pihak-pihak terkait, sekaligus memperkuat alat bukti penyidikan. ujarnya

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

KPK menegaskan pengembangan perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan umum. Dengan demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka baru dalam perkara pengembangan tersebut.

Hingga Berita Ini ditulis KPK Belum mengungkap tersangka baru, dalam penggeledahan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.

PT Narasi Zone