KPK Ungkap Dugaan Setoran dari Bupati Kuansing ke Raja Juli, Nilainya Capai SG$46.500

KPK Ungkap Dugaan Setoran dari Bupati Kuansing ke Raja Juli, Nilainya Capai SG$46.500

Narasizone, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya pengumpulan dana dari 914 petani yang juga anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Prima Sehati di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dana tersebut diduga berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) untuk kepentingan proses pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dana yang dikumpulkan tidak hanya berasal dari anggota koperasi, tetapi juga dari kepala desa dan camat. Uang tersebut kemudian dikonversi ke mata uang dolar Singapura dengan total sekitar SG$46.500.

“Bahwa uang-uang yang terkumpul dalam rupiah ini kemudian dikonversi dalam bentuk Singapura dolar yang totalnya mencapai sekitar 46.500 Singapura dolar,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).

Budi menyebut, uang tersebut diduga diserahkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Dugaan itu, kata dia, juga telah dikonfirmasi sendiri oleh Raja Juli di ruang publik.

“Kemudian bupati ini diduga memberikan uang tersebut kepada Pak Menhut, Pak RJ (Raja Juli). Yang kemudian ini juga sudah dikonfirmasi di ruang terbuka, di ruang publik oleh Pak RJ bahwa ada pemberian dari pihak bupati kepada Pak Menhut,” ujarnya.

Meski demikian, KPK belum dapat memastikan nominal uang yang diterima Raja Juli. Sebab, saat melaporkan penolakan gratifikasi, Raja Juli tidak mencantumkan jumlah uang yang ada di dalam amplop.

“Jumlah uang yang diberikan dari bupati tersebut kepada Pak Menhut ini berapa, ini belum dapat kami konfirmasi. Karena Pak Menhut dalam melaporkan penolakan gratifikasi kepada KPK tidak menyebutkan jumlah uang dalam amplop tersebut,” tutur Budi.

Sebelumnya, Raja Juli diketahui telah menyerahkan sekitar SG$12.500 kepada KPK. Sementara itu, penyidik masih mendalami selisih nilai dengan total dana yang diduga terkumpul sebesar SG$46.500 serta menelusuri aliran uang tersebut dalam perkara yang sedang diusut.

PT Narasi Zone