Mantan Timses Anies, Sudirman Said Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Petral

Mantan Timses Anies, Sudirman Said Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Petral

Narasizone, Jakarta – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, termasuk perkara yang menyeret Petral.

Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 2,5 jam di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (17/7/2026), Sudirman menyatakan dirinya dimintai keterangan terkait pengalaman saat menjabat sebagai Corporate Secretary dan Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina pada 2008–2009, serta saat menjadi Menteri ESDM.

“Saya memberi penjelasan tentang apa-apa yang saya ketahui dan saya alami ketika saya di Pertamina pada tahun 2008-2009 sebagai Corporate Secretary, sebagai Senior Vice President dari ISC,” ujar Sudirman kepada wartawan.

Ia menjelaskan penyidik juga mendalami kebijakan pengadaan minyak, mekanisme penentuan harga, hingga regulasi yang berlaku pada masanya. Namun, menurutnya, pemeriksaan tidak secara khusus menyinggung nama pengusaha minyak Riza Chalid yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sudirman kembali menegaskan bahwa upaya memperbaiki efisiensi rantai pasok minyak di Pertamina pada masa lalu tidak berjalan maksimal akibat pergantian kepemimpinan perusahaan. Menurutnya, perubahan tersebut berdampak pada sistem pengawasan internal.

“Pemimpin baru di Pertamina pada tahun 2009 mengamputasi fungsi unit Integrated Supply Chain yang kemudian menyebabkan praktik-praktik yang sering disebut sebagai praktik mafia migas itu berjalan,” kata Sudirman.

Ia menegaskan akan terus bersikap kooperatif dan mendukung proses penegakan hukum agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi tata kelola migas dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PT Narasi Zone